Minggu, 20 Maret 2011

Etika Profesi Seorang Pengamen


Sebelum kita masuk kedalam topik pembicaraan mengenai etika profesi seorang pengamen, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan etika profesi:

Etika
Kata etika profesi itu sendiri terdiri dari dua buah kata yaitu etika dan profesi, Kata etik (atau etika) berasal dari bahasaYunani (ethos) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus etika merupakan bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada. Pada saat dibutuhkan, maka akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil

ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang
akan diputuskan.

Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang, bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahliannya, sehingga orang yang bekerja tetap sesuai dengan keahliannya disebut sebagai profesi. Untuk itu perlu penguasaan teorisitematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dengan penerapannya dalam praktek dan dapat disimpulkan juga bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Jadi etika profesi menurut saya adalah aturan atau kaidah-kaidah dalam berprofesi yang harus di jalankan oleh seseorang dalam melakukan sebuah pekerjaannya, Baik pekerjaan yang berhubungan dengan masyrakat luas maupun yang tidak.



Pengamen
Pengamen...!!! mendengar kata-kata pengamen ditelinga kita pada saat ini bukan merupakan suatu hal yang asing atau baru lagi, karena mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, orang tua, pria maupun wanita. Banyak sudah yang menjalani kegiatan sehari-harinya sebagai seorang pengamen, entah karena terpaksa atau memang dengan sengaja memilih kegiatan tersebut atau mungkin di negeri kita tercinta ini kegiatan mengamen sudah menjadi sebuah profesi alternative yang sangat menjanjikan untuk kedepannya. Karena berdasarkan pengelamatan saya dari seorang teman yang melakukan kegiatan tersebut, pendapatan sehari seorang pengamen dapat melebih pendapatan dari seseorang karyawan yang bekerja dikantoran atau para pekerja buruh di pabrik-pabrik. Anggap saja pendapatan mereka dalam mengamen satu hari dapat mencapai nilai Rp. 100.000, dan mereka mengamen dari pukul 08:00am – 07:00pm kira-kira  ± sekitar 11 jam dalam sehari. Walau lebih 3 jam dari orang yang bekerja di kantoran, itu merupakan suatu nilai profit yang sangat tinggi bagi seorang pengamen. Karena mereka bekerja tidak perlu berfikir keras, terikat dengan waktu, bertanggung jawab, berpendidikan yang tinggi dan berdesak-desakan mengantri dalam melamar pekerjaan di sebuah jobsfair, seperti kebanyakan orang-orang yang bekerja di kantoran atau di pabrik-pabrik pada saat ini. Mungkin karena hal itu lah kini banyak orang-orang di negeri kita tercinta ini, terutama di kota-kota besar yang lebih memilih kegiatan mengamen dari pada bekerja sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan, menjadi buruh di pabrik-pabrik, atau pegawai di instansi pemerintah. Selain persaingan yang begitu sulit, upah yang minim serta kesempatan bekerja yang begitu kecil dengan persaingan yang begitu besar. Maka mereka lebih memilih berprofesi menjadi pengamen dari pada bekerja di perusahan atau di instasi pemerintah. Namun dibalik semua itu jika kita mendengar kata-kata pengamen maka kita pasti akan berfikir negatif tentang pengamen tersebut. Kita pasti akan berfikir orang pemalas, seorang anak jalanan, berandalan, pemabuk, tukang palak, tidak punya sopan santun, dll. Karena memang kebanyakan dari pengamen yang kita lihat dan kita temui di dalam bus kota, kereta api, lampu merah dan tempat-tempat makan di beberapa kota di indonesia, mereka melakukan hal-hal yang memang diluar etika dari sebuah profesi. Akan tetapi dari beberapa pengamen yang melakukan hal-hal tersebut ada juga pengamen yang tetap memperhatikan kaidah-kaidah atau aturan-aturan serta norma-norma kesopanan yang berlaku di Negara kita dan kebayakan dari mereka-mereka adalah para pengamen jalan yang tergabung dalam sebuah komunitas atau organisasi-organisasi anak jalanan. Karena mereka juga ingin menunjukan kepada kita semua, bahwa walau mereka anak jalanan, besar dan tumbuh di jalanan, tidak berpendidikan yang baik. Mereka juga mampu menjadi sosok pribadi yang baik dan mempunyai kemampuan atau talenta yang dapat digunakan untuk mencari rezeki yang baik di jalanan. Tanpa harus menyakiti orang lain dan membuat kegaduhan keonanran di muka umum. Secara kasat mata kita dapat melihat perbedaan-perbedaan dari pengamen yang mempunyai etika profesi dengan yang tidak memiliki etika profesi, yaitu :

Pengamen yang memiliki etika profesi
-    Sebelum mereka mengamen pastinya mereka akan memberikan salam pembuka kepada  semua orang yang berada di lokasi tersebut
-    Menyanyikan atau membawakan lagu-lagu yang merdu dan tidak asal-asalan
-    Tidak berlebihan dalam membawakan sebuah lagu
-    Tidak membuat kegaduhan
-    Tidak melakukan kekerasan dan memaksa dalam meminta imbalan
-    Memberikan salam penutup setelah mengamen

Pengamen yang tidak memiliki etika profesi
-    Tidak memberikan salam pembuka
-    Menyanyikan lagu asal-asalan, tidak sesuai dengan not dan intonasi lagu
-    Selalu membuat kegaduhan
-    Melakukan kekerasan dan memaksa dalam meminta imbalan
-    Tidak memberikan salam penutup , setelah selesai mengamen

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa walau banyak pengamen yang tidak mengerti dan memperhatikan akan hal-hal dari sebuah etika profesi, ternyata masih banyak juga pengamen yang tetap perduli terhadap etika dari sebuah profesi dan semua itu tergantung dari individunya masing-masing, bagaimana mereka bersikap dalam memilih serta menentukan dirinya sendri dan kita tidak boleh menghakimi baik atau buruknya pekerjaan dari seseorang. Karena pada dasarnya semua pekerjaan itu baik tergantung dari mana kita melihat dan melakukannya.

Terima kasih saya ucapkan untuk seorang teman yang tidak mau saya sebutkan namanya dalam hal penulisan ini, Terima kasih untuk teman yang tulisannya saya kutip sebagai bahan referensi penulisan ini, dan Terima kasih juga buat semua pihak yang telah membantu saya dalam penyelesaian penulisan ini.

http://12puby.wordpress.com/2010/05/20/pengamen-bus-jogja-solo/
http://acakadul.wordpress.com/2010/11/22/pengamen-jalanan-bermimpi-siapa-takut/