Kamis, 07 April 2011

Etika Penggunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)


Pada saat ini Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sudah sangat berkembang di masyarakat dunia termasuk di Negara kita sendiri yaitu Indonesia. Teknologi Informasi sendiri adalah merupakan sebuah teknologi yang dipergunakan untuk mengelola data, (memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, serta memanipulasi data) sehingga menghasilkan informasi yang berkualitas dan bernilai guna tinggi. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi pun pada saat ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia. Seakan telah menjadi suatu kebutuhan hidup yang paling utama, karena dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut kita dapat melakukan apapun yang kita inginkan. Mulai dari hanya sekedar browsing, chating download, berbisnis, sampai dengan melakukan hal-hal negative lainnya (Pencurian, Penipuan, Pelecehan sexual, Penculikan dan masih banyak yang lainnya).


TIK adalah berbagai aspek yang melibatkan teknologi, rekayasa dan teknik pengelolaan yang digunakan dalam pengendalian dan pemrosesan informasi serta penggunaannya, komputer dan hubungan mesin (komputer) dan manusia, dan hal yang berkaitan dengan sosial, ekonomi dan kebudayaan [British Advisory Council for applied Research and Development: Report on Information Technology; H.M. Stationery Office, 1980). Definisi lain tentang TIK yaitu semua bentuk teknologi yang terlibat dalam pengumpulan, memanipulasi, komunikasi, presentasi dan menggunakan data (data yang ditransformasi menjadi informasi) [E.W. Martin et al. 1994. Managing Information Technology: What Managers Need to Know. New York :Prentice Hall].


Seiring dengan perkembangannya yang semakin meningkat, tetap saja Teknologi Informasi dan Komunikasi ini memiliki kekurangan. Misalnya menyebabkan terciptanya individu yang bersifat individual, karena dengan kecangihan teknologi informasi dan komunikasi tersebut user atau kita sebagai pengguna biasanya lebih asik sendiri dalam berinteraksi atau berinteraksi dengan teknologi ini dapat dilakukan hanya dengan seorang diri, dan lambat laun kualitas etika dari manusia akan menurun drastis, sehingga mengakibatkan hakikat manusia yang utama yaitu sebagai makhluk sosial akan musnah atau hilang. Kemudian selain menciptakan manusia yang individual, terkadang kecanggihan teknologi ini membuat kita lupa akan norma-norma yang berlaku di Negara kita, sebagai Negara timur yang penuh dengan etika dan nilai-nilai kesopanan yang luhur. Sebagai contoh, pada saat kita berselancar di internet, kita lebih suka membuka situs-situs yang berbau pornografi ketimbang yang berbau pendidikan atau hal-hal baik lainnya, karena melalui media ini kita dapat dengan mudah menemukan apa saja yang kita mau dan kita kehendaki. Tanpa harus ada aturan-aturan yang mengikat dan bersifat memaksa seperti halnya dalam kehidupan kita sehari-hari.

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan kita dalam pencarian informasi serta berkomunikasi dengan yang lainnya. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa aspek etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah selain kita berinteraksi dengan mesin kita juga berinteraksi dengan orang lain melalui media elektronik (internet). Oleh karena itu berinteraksi dengan orang lain melalui media ini kita harus memiliki kode etik sebagai dasar dari attitude kita sebagai mahluk sosial. Beberapa Hal yang menyangkut dalam Etika dan moral dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
  2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
  3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
  4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
  5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
  6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
  7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
  8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
  9. Khusus ketika sedang berinteraksi dengan orang lain menggunakan fasilitas nonverbal message system seperti SMS, chatting, atau e-mail, perlu diperhatikan beberapa etika, diantaranya:
  Jangan terlalu banyak menggunakan huruf kapital karena biasanya penggunaan huruf kapital dianggap berteriak.
  Jangan membicarakan orang lain menggunakan e-mail karena bisa saja orang yang menerima e-mail kita menggunakan fasilitas forward yang dapat meneruskan e-mail kita kepada orang yang dibicarakan.
  Ketika menjawab pesan dari orang lain haruslah realistis dan relevan. Sebagi contoh, tidak menjawab pesan dari orang lain dengan jawaban yang singkat padahal orang tersebut telah menulis pesan yang sangat panjang.
  J4ngAnt mEnuL1st sp3rTi iNigh, karena sangat tidak enak dibaca dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sumber pembahasan :
http://izulfa.blog.upi.edu
http://risyana.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar